Kebijakan PPKM Oleh Pemerintah Dinilai Sesuai Regulasi

Kebijakan PPKM Oleh Pemerintah

Jakarta, Semartara,News – Kebijakan PPKM oleh Pemerintah yang dilakukan seiring dengan meningkatnya kasus covid-19 varian omicron, beberapa waktu belakangan di Indonesia, dinilai sudah sesuai dengan regulasi.

Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi IX DPR RI Elva Hartati yang menilai pelaksanaan kebijakan PPKM oleh pemerintah dan pembatasan sosial sebelumnya sudah cukup baik termasuk law enforcement bagi yang melanggar.

Menurutnya sudah ada kebijakan pemerintah yang merujuk ke Undang-Undang (UU) Wabah Penyakit Menular dan UU Penanggulangan Bencana terkait sanksi bagi yang melanggar, termasuk memberikan pembinaan, peringatan tertulis dan penarikan izin usaha.

Elva Hartati menilai disiplin, peran serta semua pihak, dan law enforcement menjadi kunci keberhasilan PPKM sebagai rem dalam kebijakan pengendalian pandemi. “Dengan kesadaran kita bersama bahwa pelaksanaan PPKM dapat berimbas positif seharusnya menggerakkan kita bersama untuk lebih disiplin lagi menjalankan protokol kesehatan dan mendukung pelaksanaan PPKM,” kata Elva dalam keterangan persnya, baru-baru ini, sebagaimana dilansir dari situs DPR RI.

Dia berpendapat bahwa kondisi pandemi saat ini dimana 233.062 kasus aktif meski menjadi alarm bagi semua bahwa harus lebih serius dalam mengendalikan pandemi.  Elva menilai keputusan pemerintah untuk memberlakukan PPKM level 3 di Jabodetabek dan beberapa daerah lain merupakan langkah yang tepat.

“Hanya yang perlu saya garis bawahi adalah bagaimana pelaksanaan PPKM ini bisa lebih efektif lagi. Disiplin menjadi kata kunci dan peran serta masyarakat untuk terus menjalankan protokol kesehatan harus terus menjadi prioritas,” pungkas politisi PDI-Perjuangan itu.

Diketahui sebelumnya, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM digulir pemerintah, untuk mencegah terus meningkatnya covid-19 varian omicron di Indonesia.

Dimana, kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan serta perlindungan kepada masyarakat, meskipun proses vaksinasi covid-19 terus dijalankan oleh pemerintah saat ini.

Tinggalkan Balasan