Lebih jauh Wali Kota menjelaskan, tim penanganan kebakaran dari BPBD, DLH, PUPR, Disbudpar, Satpol PP dan Dinkes Kota Tangerang mengalami kesulitan untuk memadamkan api, karena selain barang-barang di TPA kering lantaran musim kemarau, juga adanya terpaan angin yang cukup kencang.
Bahkan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan lalulintas di sekitar lokasi karena asap hitam yang mencemari lingkungan, Petugas kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota juga menurunkan sebanyak 150 personilnya untuk ditempatkan di posko kebakaran.
Petugas tersebut disebar ke sejumlah jalur guna mengatur dan mengalihkan arus lalulintas yang tidak dapat dilintasi karena asap tebal
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, ratusan personil itu dikerahkan guna melakukan pengamanan kebakaran, monitor giat pemadaman, pengalihan arus lalulintas dan membantu evakuasi warga yang terdampak asap ke tempat pengungsian sementara di kantor Kecamatan Neglasari, Dinsos dan Kelurahan Kedaung.