Kasus Pelecehan Seksual di SD Rawabuntu, Pilar Saga Ichsan Pastikan Penanganan Serius dan Berpihak pada Korban

Pemkot Tangsel menindaklanjuti serius kasus pelecehan seksual di SD Rawabuntu. Pilar Saga Ichsan pastikan korban mendapat pendampingan.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan memberikan keterangan kepada awak media saat meninjau SD Negeri Rawabuntu 01, Serpong, terkait penanganan kasus pelecehan seksual yang melibatkan tenaga pendidik, Rabu (21/1/2026). (Foto: Ist)

Kota Tangsel, Semartara.News – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, mengambil langkah cepat dengan mendatangi langsung SD Negeri Rawabuntu 01, Serpong, pada Rabu (21/1/2026). Kehadirannya bertujuan untuk memastikan penanganan kasus pelecehan seksual oleh oknum guru di sekolah tersebut dilakukan secara transparan, tuntas, dan sepenuhnya berfokus pada pemulihan korban.

Didampingi jajaran Dinas Pendidikan serta DP3AP2KB, Pilar menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

Fokus pada Perlindungan dan Pemulihan Korban

Saat ini, tercatat ada 25 siswa yang melaporkan diri sebagai korban. Pilar menjelaskan bahwa Pemkot Tangsel telah menerjunkan tim untuk memberikan pendampingan psikologis dan konseling intensif.

“Kami ingin memastikan kondisi mental anak-anak tetap terjaga. Saat ini, para siswa diminta beristirahat di rumah agar bisa menjalani proses pemulihan bersama orang tua dengan dukungan penuh dari kami,” jelas Pilar.

Sanksi Berat dan Rekam Jejak Pelaku

Terkait status oknum guru tersebut, Pilar menyatakan sikap tegas: pemecatan akan segera dilakukan begitu status hukum sebagai tersangka telah ditetapkan secara resmi oleh kepolisian.

Temuan mengejutkan juga muncul dalam penelusuran awal, di mana terduga pelaku diketahui pernah tersandung kasus serupa pada tahun 2011. Hal ini memicu langkah besar dari Pemkot Tangsel untuk melakukan screening dan penilaian ulang terhadap latar belakang seluruh tenaga pendidik di bawah naungan Dinas Pendidikan.

Langkah Preventif: Pengawasan Total

Guna mencegah kejadian serupa terulang, Pilar menginstruksikan perubahan pola pengawasan di sekolah:

  • Transparansi Kegiatan: Aktivitas ekstrakurikuler dilarang keras dilakukan di ruang tertutup tanpa pengawasan.

  • Digitalisasi Keamanan: Pemkot menargetkan 100% aktivasi CCTV di seluruh sudut sekolah, mulai dari ruang kelas, lorong, hingga ruang guru, pada tahun ini.

  • Tanggung Jawab Kepala Sekolah: Pihak sekolah diwajibkan menjamin seluruh perangkat pengawas berfungsi penuh setiap saat.

“Kasus ini adalah peringatan keras bagi kita semua. Dampaknya bukan hanya trauma sesaat, tapi bisa merusak masa depan anak-anak kita. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian tanpa intervensi, demi keadilan bagi para korban,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan