Hal itu, lanjut jupri, penting dilakukan agar isu-isu miring yang telah menyebar di masyarakat luas terkait proses penyidikan kasus dugaan penyelewengan di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut dapat segera terang benderang.
“Karena masyarakat menunggu sudah sejauh mana progres yang dilakukan oleh pihak Kejari, jangan seolah dibiarkan saja, kami masih percaya bahwa Kejari kabupaten Tangerang memiliki independensi dan integritas dalam menjalankan tugasnya,” ujar Jupri.
Sementara itu, sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih berjanji akan terus menindaklanjuti laporan penggiat anti korupsi (TRUTH) terkait dugaan korupsi dana stimulan COVID-19 di PT. LKM Artha Kerta Raharja Senilai 2,7 Miliar.
Untuk penanganan lebih lanjut kasus tersebut, tandas Kejari Kabupaten Tangerang perlu melakukan proses untuk pengumpulan data tambahan di lapangan.
“Kami masih proses pengumpulan data dilapangan mas (wartawan_red),” ujar Nova, dikutip dari Redaksi24.com. Namun, hingga kini tidak ada kelanjutan atas perkembangan kasus dugaan korupsi tersebut.(Deri/Tri)