Berita  

Kasus Intimidasi Wartawan: Polisi Jangan Kalah dengan Preman

Puluhan wartawan saat menggelar aksi di Mapolres Tangsel, Rabu 3 Desember 2019 | Istimewa

SEMARTARA – Aksi brutal oknum anggota Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) yang melakukan intimidasi dan tindakan kekerasan terhadap wartawan media online, Eka Huda Rizki, di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuai banyak kecamaman.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangsel, Junaedi, menegaskan, pihak kepolisian harus bisa menangkap pelaku intimidasi dan tindak tidak pantas oleh oknum anggota FBR tersebut. Ia juga mengatakan bahwa negara jangan sampai kalah dengan aksi premanisme seperti yang dilakukan oknum anggota Ormas FBR tersebut.

“Negara jangan kalah dengan premanisme,” tegas Junaedi.

Saat menggelar aksi solidaritas di Mapolres Tangsel, Rabu 4 Desember 2019 lalu, Junaedi juga menyatakan kegelisahan awak media yang sering berbenturan dengan parapreman saat melakukan peliputan di lapangan. Untuk itu, dia berharap, aparat kepolisian harus benar-benar mengusut tuntas kasus tersebut, dan jangan sampai diinterfensi, apalagi menjadi beking Ormas berperangai preman.

“Polisi tidak boleh menjadi beking preman,” ujarnya.

Semantara, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Abie Jumaidi menambahkan, teror terhadap Eka sudah tahap membahayakan bagi kebebasan pers. Apalagi jika persoalan ini dibiarkan dan tidak ada tindakan apapun dari aparat.

“Ini tidak boleh dianggap sepele soal intimidasi Eka. Yang parahnya lagi, ia mendapatkannya di kantor pusat pemerintahan. Jika di puspem saja diteror bagaimana di daerah yang jauh dari sorotan,” ujarnya.

Dirinya pun meminta aparat penegak hukum bersikap tegas dan segera menangkap anggota ormas yang melakukan penganiyaan terhadap Eka.

“Negara tidak boleh kalah sama preman,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan