Berita  

Kasus intimidasi karyawan Alfamart berakhir damai

Kasus intimidasi karyawan Alfamart berakhir damai
Kesepakatan damai kasus dugaan intimidasi di Mapolres Tangerang Selatan. Polres Tangsel menyatakan laporan yang dibuat manajemen Alfamart telah dicabut dan pihak terlapor yakni M yang diwakili anaknya mengakui kesalahannya dengan mencuri cokelat dan shampo dari toko Alfamart Cisauk beberapa waktu lalu. (Antara)

Sementara itu dalam video yang diperoleh, Ivana Valenza selaku anak dari pihak terlapor, yakni M menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh karyawan Alfamart, khususnya Amel, Nisa, Alif dan manajemen.

Ivana juga mengakui jika ibunya melakukan pencurian di Alfamart Sampora dengan mengambil tiga buah coklat dan produk lainnya, yakni dua buah Shampo.

Kemudian Ivana juga mengungkapkan jika ibunya melakukan pengancaman kepada karyawan Alfamart Sampora ketika itu khususnya Amelia. “Saya mohon maaf dengan sangat kepada saudara Amelia dan keluarga,” kata Ivana dalam pernyataannya di Polres Tangerang Selatan

Perlu diketahui, pada hari Sabtu (13/8) pukul 10.30 WIB seorang karyawan Alfamart di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT4/2, Cisauk Tangerang mengalami intimidasi berupa ancaman UU ITE dari seorang pembeli.

Kejadian tersebut berawal dari seorang konsumen yang mengambil barang tanpa membayar dan dilihat oleh karyawan. Setelah dimintai pertanggung jawaban, konsumen tersebut kemudian membayar barang yang telah diambil. Namun setelah itu, konsumen tersebut membawa pengacara dan menekan karyawan Alfamart untuk meminta maaf. Video permintaan maaf karyawan Alfamart pun viral di media sosial.

Atas kejadian tersebut, PT Sumber Alfaria Trijaya menempuh jalur hukum dengan menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris & Partners untuk menangani kasus intimidasi terhadap karyawannya.

Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya, Solihin mengatakan perusahaan mendukung karyawannya yang telah melakukan investigasi awal dalam menjalankan tugasnya sesuai prosedur yang dibuat. Pihaknya pun berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan menghormati hak setiap orang di mata hukum.

“Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan kepada karyawan karena telah berupaya menjalankan tugas dengan baik. Maka itu Alfamart menunjuk kantor hukum Hotman Paris,” katanya.(Sayuti)

Tinggalkan Balasan