“Untuk usia rentan paling terbanyak di usia 15 tahun sampai 44 tahun. Upaya yang dilakukan, ialah kami terus melakukan pemantauan per kasus DBD yang sudah terlaporkan dengan kegiatan penyelidikan epidemiologi ke rumah pasien dan pemeriksaan jentik ke lingkungan rumah pasien,” jelasnya.
Dengan begitu, Sumihar mengimbau, kepada masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang agar dapat meningkatkan kewaspadaan serta memperhatikan kebersihan lingkungan sekitar.
Diantaranya, seperti selalu mengecek tempat penampungan air yang bisa menjadi perkembangan jentik nyamuk dan selalu menerapkan gerakan 3M plus yakni Menguras, Menutup serta Mengubur.
“Himbauan dengan membuatkan Surat Edaran tentang kewaspadaan DBD dan pengendalian DBD dengan Gerakan Bulan Bakti Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN),” tandasnya.(Deri/Tri)