Umum  

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Ajak Dinas Terkait Atasi Maraknya Miras dan Prostitusi di Citra Raya

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi
Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi.

Fachrul mengungkapkan pihaknya juga sudah berulang kali melakukan pemanggilan kepada para pemilik tempat hiburan malam dan Spa guna memeriksa kelengkapan perizinan. Dimana dari hasil pemanggilan tersebut beberapa ditemukan perizinannya belum lengkap dan diberikan teguran.

Kendati perizinan tidak lengkap, Fachrul mengatakan pihaknya tidak langsung bisa begitu saja melakukan penyegelan, Sebab, dalam penyegelan pihaknya juga harus melibatkan dinas teknis lainnya.

“Seperti Pose Bar Resto dan yang Spa sudah kita pernah panggil, sudah kita periksa. dari pemanggilan itu kita hanya memeriksa perizinan mereka,” jelas Fachrul.

“Walaupun mereka tidak melengkapinya kita sudah sempat menegur mereka untuk melengkapinya, jadi kita juga ga bisa langsung menutup,” tambahnya.

Lebih jauh, ucap Fachrul, perlu adanya strategi baru untuk mengentaskan masalah prostitusi di Citra Raya. Untuk itu, ia pun meminta kepada seluruh Dinas terkait tidak saling melempar tanggung jawab dalam melakukan pengawasan dan pengendalian.

“Ini bukan masalah lempar tanggung jawab terkait pengawasan dan pengendalian kan masih ada di dinas teknis, dan izin nya juga sudah ada di OSS,” ucap Fachrul.

“Kan gak mungkin juga kita jagain di sana itu 24 jam, sudah dua malam juga kita patroli disitu,” tandasnya. (Deri/Tri)

Tinggalkan Balasan