Kota Tangerang, Semartara.News – Pegawai SPBU di Jalan Marsekal Suryadarma, Neglasari, Kota Tangerang, Banten, berunjuk rasa di tempat pengisian BBM tersebut lantaran gaji mereka dipotong secara sepihak oleh manajemen perusahaan selama dua tahun.
Menurut salah satu karyawan SPBU, Hasbullah pemotongan gaji sebesar 40 persen itu dilakukan oleh pihak perusahaan sejak mewabahnya Covid -19.
Pihak perusahaan, katanya, berjanji akan mengembalikan potongan gaji itu setelah vaksin Covid-19 ditemukan dan omzet kembali stabil.
Namun ketika ditagih pihak perusahaan banyak alasan. “sekarang kondisinya sudah kembali normal dan omzet mulai stabil. Tapi ketika ditagih pihak perusahaan selalu banyak alasan,” tandas dia.
Bahkan, ungkap dia, sebanyak 15 orang karyawan yang menuntut haknya justru dimutasi ke cabang SPBU yang lain di Majalengka.
“Jadi SPBU ini punya 3 cabang, nah, kita mau dibuang ke Majalengka dengan gaji Rp1,3 juta, tanpa adanya fasilitas apapun,” papar Hasbullah.