Dikatakan Syahdan, dalam penindakan itu, pihaknya menerjunkan 40 orang personil dan berhasil menyita barang bukti minuman keras (Miras) dari warung jamu di lokasi tersebut yang diduga sebagai salah satu penyebab timbulnya keresahan masyarakat sekitar.
“Saat di eksekusi gubuk esek-esek itu dalam keadaan kosong, tetapi kita menyita beberapa miras dari gubuk penjual jamu,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Cisoka, Polresta Tangerang, Polda Banten, AKP Eddy Sumantri Saputra mengatakan, pihaknya turut menerjunkan puluhan personil anggota untuk pengamanan, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami sifatnya hanya pengamanan saja,” singkatnya. (Deri/Tri)