Berita  

Kapolresta Tangerang Sosialisasikan “New Normal” dan Protokol Kesehatan

SEMARTARA – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mendatangi Terminal Kukun dan Pasar Kukun, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Senin 08 Juni 2020. Kedatangan Ade untuk mensosialisasikan “new normal life” dan penerapan protokol kesehatan.

“Supaya kita dapat melakukan aktivitas normal kembali dengan cara hidup dan cara pikir yang baru, yaitu dengan melaksanakan protokol kesehatan,” kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Ade mengatakan, new normal membuat masyarakat dapat beraktivitas kembali seperti biasanya. Namun, dia menekankan, protokol kesehatan harus diterapkan dengan ketat. Menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan adalah kewajiban.

Oleh karena itulah, Ade kemudian mengajak gugus tugas untuk meningkatkan peran serta dan partisipasi aktif masyarakat. Hal itu, ujar Ade, agar upaya pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dapat terlaksana dengan baik.

“Kami juga memeriksa penerapan protokol kesehatan di angkutan umum untuk memastikan sopir atau pengelola angkutan umum menerapkan standar kesehatan seperti menerapkan pembatasan jarak serta membatasi jumlah penumpang,” kata Ade.

Ade menyebut, angkot diminta memasang tanda silang di tempat duduk. Selain itu, lanjut Ade, kapasitas penumpang hanya diperbolehkan separuh. Ade juga meminta unsur musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) segera membangun koordinasi dengan elemen angkutan penumpang seperti Organisasi Angkutan Darat (Organda), komunitas sopir, dan elemen lain yang terkait untuk menyosialisasikan dan melaksanakan ketentuan itu.

Tidak hanya itu, Ade juga meminta awak angkutan umum seperti sopir dan kernet untuk menggunakan masker, mengenakan sarung tangan, dan selalu menyediakan cairan pencuci tangan (hand sanitizer) di kendaraan.

“Angkutan umum juga kami dorong untuk memasang semacam stiker imbauan agar penumpang menerapkan protokol kesehatan,” tandas Ade.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilakukan di beberapa titik lokasi yang menjadi prioritas penerapan new normal. Dalam hal ini ada 120 titik keramaian publik yang dilakukan pengawasan oleh personil Polri dan TNI.

“Kehadiran Kapolresta Tangerang bersama Dandim tentunya kita apresiasi, karena ini merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah dalam peningkatan pendisiplinan masyarakat agar bisa hidup normal dengan tetap melakukan protokol kesehatan: menggunakan masker, jaga jarak aman, hindari kontak fisik, jangan berkerumun, dan selalu bawa hand sanitizer dalam jaga kebersihan diri,” pungkasnya.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan