Umum  

Kapolresta Tangerang Akan Tindak Tegas Anggota Yang Bekingi Peredaran Miras dan Narkoba

Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono
Kapolresta Tangerang, Kombes Sigit Dany Setiyono.

Sebelumnya, pada acara Curhat Jumat,  (10/2/2023), di wilayah Cisoka, Sigit juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjauhi segala bentuk peredaran miras dan narkoba. 

Himbauan itu, buntut dari maraknya aksi gangster pelajar di Kabupaten Tangerang, dimana kejahatan jalanan terjadi karena diduga dari mengkonsumsi miras dan narkoba.

Untuk itu ia pun mendorong kepada masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui informasi mencurigakan. “Kepada masyarakat jangan segan untuk melapor jika ada aktivitas di lingkungan sekitarnya yang mencurigakan,” pungkasnya.(Deri/Tri)

Tinggalkan Balasan