Kapolda Banten Hadiri Rumah Duka, Sampaikan Belasungkawa atas Kepergian Andhika Lutfi Falah

Kapolda Banten melayat dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Andhika Lutfi Falah, pelajar SMK yang wafat usai demo.
Kapolda Banten Brigjen Pol Hengki bersama pejabat lainnya sedang berdoa di rumah duka keluarga almarhum Andhika Lutfi Falah. (Foto: Ist)

Tangerang, Semartara.News Pada Selasa, 2 September 2025, Kapolda Banten Brigjen Pol Hengki mendatangi langsung kediaman keluarga almarhum Andhika Lutfi Falah, pelajar SMK Negeri 14 Kabupaten Tangerang yang meninggal dunia usai mengikuti aksi demonstrasi di DPR RI.

Kehadiran Kapolda Hengki juga didampingi sejumlah pejabat terkemuka, termasuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Gubernur Banten Andra Soni, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, dan Bupati Tangerang Maesyal Rasyid. Mereka datang untuk menyampaikan penghormatan sekaligus memberikan dukungan moral kepada keluarga yang sedang berduka.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Hengki menyatakan belasungkawa yang mendalam. “Kami dari jajaran kepolisian turut berduka atas wafatnya almarhum Andhika Lutfi Falah. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, dan almarhum memperoleh husnul khotimah,” ujarnya dengan penuh empati.

Kapolda juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga ketenangan dan keamanan di wilayah Banten. “Kami mengajak masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pihak pendidikan untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Segala proses hukum yang berlaku hendaknya dipercayakan kepada pihak berwenang,” tambahnya.

Selain itu, Kapolda Hengki menekankan pentingnya peran orang tua dan tenaga pendidik dalam memberikan perhatian serta pengawasan kepada anak-anak. “Kami mendorong orang tua, guru, dan kepala sekolah untuk meningkatkan pengawasan demi keselamatan dan kesejahteraan generasi muda,” katanya.

Kapolda juga menegaskan bahwa pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga almarhum, yang telah menerima dan mengikhlaskan kejadian ini. “Keluarga tidak akan menempuh jalur hukum dan berharap peristiwa ini menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali,” tutup Kapolda Hengki. (*)

Tinggalkan Balasan