Umum  

Kahumas PT KAI: Perumda TKR Tidak Bisa Sembarangan Perbaiki Pipa di Jalur Kereta Api

Petugas PT KAI sedang memperbaiki bantalan rel kereta api yang terendam air akibat JDU pipa air Perumda TKR bocor
Petugas PT KAI sedang memperbaiki bantalan rel kereta api yang terendam air akibat JDU pipa air Perumda TKR bocor.

Kota Tangerang, Semartara.News – Kebocoran Jaringan Distribusi Utama (JDU) pipa air milik Perusahaan Umum Daerah Tirta Kerta Raharja (Perumda TKR) di Sekitar Stasiun Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten yang terjadi sejak sepekan lalu belum diperbaiki.

Itu terjadi karena surat perbaikan yang diajukan oleh Perumda TKR kepada PT KAI tidak lengkap, Hal itu disampaikan oleh Kepala Humas PT KAI Daerah Operasional (Daop) I Jakarta, Eva Chairunisa, pada Selasa (3/2/2023).

Karenanya, kata Eva, pihaknya masih menunggu surat detal perbaikan JDU pipa tersebut. Bagaimana metode perbaikannya, tanggal berapa akan dilaksanakan dan lainnya.

Mengingat JDU yang akan diperbaiki oleh perusahaan daerah milik Pemda Kabupaten Tangerang itu, lanjut Eva, berada di area jalur kereta, yang tidak bisa dilakukan sembarangan.

Apabila, tambah dia, surat permohonan perbaikan tersebut sudah lengkap, tentu PT KAI akan mengeluarkan surat izin perbaikan itu.

“Artinya, izin diberikan setelah adanya kelengkapan, termasuk surat yang saya katakan tadi, baru nanti keluar perizinan karena berkaitan keamanan dan keselamatan pengguna kereta api, jadi tidak bisa sembarangan,” tandas Eva.

Tinggalkan Balasan