Kadisdik Kabupaten Tangerang Sebut Data Tingginya Anak Putus Sekolah di Kemendikbud RI Tidak Valid

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang, Syaifullah.

Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang menjelaskan bahwa data tingginya anak putus sekolah yang tercatat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia tidak valid.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang Syaifullah, data pokok Kependidikan (Dapodik) merupakan data berjalan, sehingga belum dapat dikatakan sebagai data final.

“Jadi, perlu diingat bahwa data di Dapodik itu adalah data berjalan yang belum terverifikasi atau belum dilakukan cut off, mengingat cut off sendiri akan dilakukan nanti pada tanggal 30 Agustus 2022 mendatang,” kata Syaifullah dalam keterangan pers yang diterima Semartara.News, Minggu,(7/8/2022).

Ia menjelaskan, Disdik Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 4.669 siswa jenjang SDN dan Madrasah ibtidaiyah (MI) belum tercatat di Dapodik yang dikelola oleh Disdik, maupun dalam Education Management Informasi System (EMIS) yang dikelola oleh Kemenag di jenjang SMP. Baik di sekolah negeri, swasta maupun Madrasah Tsanawiyah (MTs) di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Angka tersebut jangan dijadikan klaim bahwasanya tidak melanjutkan sekolah. Kita juga tahu bahwa ada siswa yang meneruskan proses pembelajarannya ke pesantren, lalu ada yang melanjutkan ke SMP swasta atau negeri di luar wilayah Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan