Berita  

Kadis Pertanian Banten Dituding  Sebagai Koordinator Proyek

SEMARTARA, Serang – Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten Agus M Tauhid, dituding sebagai koordinator proyek yang ada di instansi tersebut. Bahkan, meski kegiatan belum berjalan, namun seluruh paket telah habis dibagikan kepada sejumlah pihak.

Informasi yang didapat, seluruh kegiatan, baik yang bersifat Penunjukan Langsung (PL) maupun lelang, seluruhnya dalam instruksi satu pintu, yakni di Kepala Dinas.
Meski kegiatan tersebut belum dilaksanakan, namun saat ini seluruh proyek telah habis dibagikan.

Salah seorang pengusaha lokal, Dinar mengaku dirinya telah berkoordinasi dengan pejabat di Dinas Pertanian, dan dijanjikan mendapatkan pekerjaan. Tetapi, saat ini ketika dirinya mengkonfirmasi kerjasama tersebut, paket itu telah diberikan kepada pengusaha lainnya.

“Saya tidak dapat kerjaan di Distan Banten, cuma dijanjiin saja. Sekarang malah sudah habis paketnya kata orang dinas,” ungkapnya, Jum’at (20/4).

Menanggapi hal itu, salah seorang pengamat kinerja ASN di Banten, Alek Sujana mengatakan, ia telah mendengar informasi tersebut, namun pihaknya belum dapat memastikannya.

Untuk itu, ia menyatakan akan melakukan investigasi mengenai hal tersebut.

“Infonya sih begitu.tapi lebih jelasnya saya belum tahu. Nanti coba saya kroscek kebenarannya,” katanya.

Jika benar terjadi, kata Alek, Kadistan Banten seharusnya diganti. Sebab, hal tersebut bertentangan dengan Peraturan Presiden tentang pengadaan barang dan jasa, serta himbauan Gubernur Banten yang melarang ASN untuk mengatur proyek.

“Kalau memang Kadis yang mengatur, berarti sudah membangkang himbauan Gubernur Banten yang melarang ASN bermain proyek,” terangnya.

Sementara itu, Kadistan Banten Agus Tauhid maupun Kasubag Umumnya Yudi, hingga saat ini belum dapat ditemui.

Bahkan ketika dikonfirmasi melalui seluler, tidak ada tanggapan. Seperti diketahui, Gubernur Banten sebelumnya telah melarang ASN bermain proyek, karena ASN sudah disediakan gaji, tunjangan, dan lainnya.

“Kita sudah ada gaji, tunjangan dan lain-lain, itu uang rakyat bukan uang pemerintah,” ujar Gubernur.

Menurut Gubernur, proses lelang dilakukan agar proyek-proyek pemerintah yang didanai dari uang rakyat ini berjalan secara transparan, terbuka dan adil, sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi pekerjaan di lapangan dari pemenang lelang.

“Pejabatnya nggak usah repot-repot ngurusin siapa yang menangnya, apalagi sampai ada kalimat ‘saya dapet berapa?’. Ini mau kerja apa mau dagang? mau jadi pemborong atau kerja dinas? Ini jangan sampai uang negara habis sama tikus-tikus kantor,” tegasnya. (B1-Yu)

Tinggalkan Balasan