Umum  

Kadin Kabupaten Tangerang Paksakan Diri Gelar Musyawarah ke VII Pada 26 Oktober 2022 Nanti

Ketua OC Musyawarah Kadin Kabupaten Tangerang H Munadi
Ketua OC Musyawarah Kadin Kabupaten Tangerang, H. Munadi.

Lebih jauh Munadi menjelaskan, Provinsi Banten memerintah musyawarah ditunda karena pengurus Kadin Kabupaten Tangerang dianggap telah melakukan pelanggaran.

Dimana, lanjutnya,  pada waktu itu pihak pengurus Kadin Kabupaten Tangerang meminta agar syarat menjadi Ketua Kadin diubah menjadi minimal sekurang – kurangnya 3 Tahun telah menjadi anggota dan berpengalaman menjadi pengurus.

“Padahal itu bukan pelanggaran, cuma perbedaan sudut pandang saja,” jelasnya.

Kendati demikian, Munadi mengungkap sampai saat ini belum ada satupun yang resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Kadin. Untuk itu, ia mengingatkan, bagi anggota yang berminat maju sebagai calon ketua, masih ada waktu seminggu yakni sampai 19 Oktober 2022.

“Sampai saat ini belum ada yang resmi mendaftar sebagai calon ketua, masih ada waktu seminggu lagi,” tandasnya.(Deri/Tri)

Tinggalkan Balasan