Kabupaten Tangerang Catat Lonjakan Pajak 17% di Akhir 100 Hari Kerja

Kabupaten Tangerang mencatat pertumbuhan pemasukan pajak sebesar 17% hingga Mei 2025, menjelang akhir program 100 hari kerja Bupati dan Wabup
Poster resmi Pemkab Tangerang terkait peningkatan pajak daerah di atas 17 persen. (Foto: tangerangkab.go.id)

Tangerang, Semartara.News – Kabupaten Tangerang meraih sejumlah prestasi signifikan menjelang akhir program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati. Salah satu pencapaian tersebut adalah pertumbuhan penerimaan pajak daerah yang mencapai 17 persen atau sekitar 200 miliar rupiah secara tahunan (year on year) hingga akhir Mei 2025, dengan total penerimaan mencapai 1,3 triliun rupiah, meningkat dari 1,1 triliun rupiah pada periode yang sama tahun lalu.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto, menjelaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari komitmen bersama, arahan Bupati dan Wakil Bupati, serta kolaborasi yang efektif antara Badan Pendapatan Daerah dan para wajib pajak serta pemangku kepentingan lainnya.

“Ini adalah kebanggaan kita semua, terutama menjelang akhir program 100 hari kerja Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati. Kita dapat melihat peningkatan dalam pembangunan infrastruktur, pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Tangerang, semuanya berjalan dengan baik,” ujarnya.

Slamet menambahkan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak ini memberikan keuntungan bagi kas daerah, yang dapat digunakan untuk proyek pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya dan menunjukkan kesadaran dalam membayar pajak.

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang terus berupaya memberikan pelayanan optimal, termasuk kemudahan dalam pembayaran pajak dan retribusi melalui digitalisasi. Mereka bekerja sama dengan berbagai penyedia layanan pembayaran digital seperti QRIS, Tokopedia, OVO, Gopay, Link Aja, serta berbagai e-commerce, sehingga masyarakat dapat membayar pajak kapan saja dan di mana saja.

Dengan penerapan digitalisasi yang menyeluruh, Kabupaten Tangerang berhasil meraih berbagai penghargaan bergengsi di ajang Digiwara Award 2025 untuk kategori Digitalisasi Penerimaan Daerah, Belanja Daerah melalui KKPD (Kartu Kredit Pemerintah Daerah), dan Implementasi digital di seluruh OPD dan BLUD Puskesmas terbaik di Provinsi Banten.

Kepala Bidang Pendataan, Penetapan, dan Penilaian Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Candra Budiman, menyatakan bahwa kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak daerah masih berasal dari pajak BPHTB dan PBB, serta adanya kontribusi baru dari Opsen PKB dan BBNKB yang kini masuk ke kas daerah secara real-time dan transparan, serta terjalin sinergi dengan pemangku kepentingan terkait.

“Bapenda Kabupaten Tangerang juga fokus mendukung pengoptimalan pelayanan di Samsat dan Gerai Samsat, serta membantu sosialisasi mengenai kebijakan opsen di setiap kecamatan, yang tentunya akan berdampak positif terhadap penerimaan daerah untuk pembangunan masyarakat,” tambahnya.

Dwi mengingatkan masyarakat untuk terus berkomitmen menjadi wajib pajak yang baik, karena pajak yang dibayarkan menjadi dasar untuk pembangunan, pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Tangerang agar semakin sejahtera.

Di tempat terpisah, Ambarwati, seorang warga Panongan, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Bapenda Kabupaten Tangerang atas inovasi yang memudahkan pembayaran pajak dan retribusi, serta pelayanan yang ramah. “Terima kasih Pemerintah Kabupaten Tangerang, dengan adanya gerai ini, pembayaran jadi lebih dekat. Ke depan, saya akan memanfaatkan QRIS agar bisa bayar tanpa harus keluar rumah. Terima kasih juga untuk percepatan pembangunan daerah seperti perbaikan jalan,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan