Kota Tangsel, Semartara.News – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) melanjutkan program penataan kabel udara di beberapa jalan protokol.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menyatakan bahwa penataan kabel udara merupakan langkah penting untuk menciptakan kota yang modern, rapi, dan nyaman bagi seluruh warga.
“Kami melanjutkan penataan utilitas dan kabel udara di tujuh ruas jalan di Tangsel, agar kota kita menjadi lebih rapi dan modern, serta tetap aman dan nyaman bagi masyarakat,” kata Pilar dalam keterangannya pada Selasa (15/7/2025).
Penataan ini tidak hanya bertujuan untuk memperindah tampilan kota, tetapi juga untuk mengurangi risiko kecelakaan yang disebabkan oleh kabel yang menjuntai, yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Kepala Dinas SDABMBK Tangsel, Robbi Cahyadi, menjelaskan bahwa Pemkot Tangsel dan Apjatel telah melakukan survei bersama di tujuh titik prioritas untuk tahun 2025.
Ketujuh ruas jalan tersebut meliputi Jalan Kertamukti, Jalan Pondok Betung, Jalan Villa Melati Mas, Jalan Pahlawan, Jalan Surya Kencana – batas Depok, Jalan Raya Jelupang, dan Jalan Rawa Buntu Utara.
Survei ini dilakukan untuk memvalidasi progres di lapangan sebelum pelaksanaan penuh. Sebelumnya, Dinas SDABMBK juga telah mengadakan sosialisasi yang dihadiri oleh lebih dari 20 penyedia jaringan, PLN, serta kontraktor yang ditunjuk Apjatel untuk pelaksanaan pemasangan sub-duct jaringan bawah tanah.
“Setiap tahun, kami menambah jumlah ruas untuk kabel bawah tanah. Tujuannya adalah menciptakan kota yang lebih rapi, kabel yang lebih aman, dan masyarakat dapat menikmati jalan protokol dengan nyaman tanpa kabel yang menjuntai,” ungkap Robbi.
Sejak tahun 2022 hingga 2024, sudah ada 10 ruas jalan yang telah ditata kabelnya, termasuk Jalan Ciater Raya, Jalan Parakan – Benda, Jalan Maruga Raya, Jalan Serua Raya, Jalan Tarumanegara, Jalan Pisangan, Jalan Cendrawasih Raya, Jalan Bhayangkara, Jalan Menjangan Raya, dan Jalan Wr. Supratman.
Sementara itu, Koordinator Daerah Apjatel Wilayah Tangerang, Hery, yang turut hadir dalam survei, menjelaskan bahwa tantangan teknis di lapangan cukup besar, salah satunya adalah ketersediaan lahan untuk menempatkan mainhole.
Proses penataan melibatkan pemasangan mainhole di badan jalan dengan ukuran dan spesifikasi teknis yang tepat. Satu mainhole dapat menampung hingga empat kabel jaringan.
“Mainhole yang dipasang di badan jalan harus memiliki spesifikasi yang kuat dan presisi, dengan ukuran standar 80×80 cm atau 80×120 cm dan kedalaman yang cukup agar penyambungan kabel lebih leluasa. Minimal satu mainhole dapat memuat hingga empat kabel,” tambahnya.
Tiga vendor pelaksana telah ditunjuk untuk memastikan kualitas pekerjaan yang rapi dan sesuai standar.
Proyek ini juga melibatkan lebih dari 20 penyedia jaringan, PLN, dan kontraktor sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor.
“Masyarakat kadang mengira ini adalah pekerjaan drainase karena sama-sama melibatkan galian, padahal tujuannya adalah merapikan jaringan kabel kota. Pada tahun 2025, kami ingin spesifikasi dikerjakan dengan maksimal agar kota kita benar-benar terlihat tertata,” imbuhnya.
Melalui program ini, Pemkot Tangsel berharap masyarakat dapat mendukung proses pembangunan dan turut menjaga hasil penataan demi terwujudnya kota yang lebih tertib, aman, dan membanggakan bagi warganya. (*)