Kota Tangerang, Semartara.News — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkomitmen menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib dan aman dengan menggencarkan penertiban kabel semrawut serta mengembangkan sistem utilitas bawah tanah secara bertahap.
Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, menjelaskan bahwa penertiban akan dimulai dari jaringan kabel yang melintang di badan jalan atau kabel crossing. Satgas Terpadu Utilitas telah dibentuk untuk melaksanakan penertiban ini bersama aparat kewilayahan.
“Relokasi kabel udara ke dalam tanah sedang kami rancang. Proyek awalnya sudah berjalan di Jalan Raya Lio Baru, dan akan terus diperluas ke wilayah lain,” ujarnya, Rabu, 5 November 2025.
Selain aspek penataan, Pemkot Tangerang juga menggandeng PT Tangerang Nusantara Global untuk mengkaji potensi bisnis dari sistem utilitas terpadu yang efisien dan berkelanjutan. Sejumlah pihak ketiga dikabarkan telah menunjukkan minat investasi pada proyek tersebut.
“Langkah ini tidak hanya memperindah tata kota, tapi juga membuka peluang ekonomi baru,” tambah Taufik.
Ia pun mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan keberadaan kabel semrawut kepada dinas atau Satgas terkait agar bisa segera ditindak. “Kami terus berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan untuk menginventarisasi titik-titik prioritas penertiban,” pungkasnya. (*)







