Kabar Baik Awal Tahun, Pemkot Tangsel Diskon PBB-P2 2026

Pemkot Tangsel memberi diskon PBB-P2 2026 hingga 10 persen bagi warga yang membayar pajak lebih awal sejak Januari.
Wali Kota Tangerang Selatan menyampaikan keterangan kepada awak media terkait kebijakan diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 di Tangerang Selatan. (Foto: Ist)

Kota Tangsel, Semartara.News – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali meluncurkan inisiatif kemudahan bagi warganya melalui program Diskon Awal Tahun Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk Tahun 2026.

Kebijakan mengenai pengurangan ketetapan PBB-P2 Tahun 2026 ini secara resmi diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 70 Tahun 2025.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menjelaskan bahwa pemberian potongan harga ini adalah bentuk penghargaan dari pemerintah kepada masyarakat yang patuh membayar pajak. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga agar segera menunaikan kewajiban pajak mereka tepat waktu.

“Diskon PBB-P2 ini kami hadirkan untuk memotivasi warga agar lebih cepat dalam melakukan pembayaran pajak. Selain memberikan penghematan, pelunasan pajak di awal waktu juga sangat penting dalam mendukung kelangsungan pembangunan daerah,” kata Benyamin pada hari Senin (05/01/2026).

Melalui kebijakan yang baru ini, wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 lebih awal akan mendapatkan insentif berupa pengurangan besaran pajak terutang.

  • Untuk pembayaran yang dilakukan dalam periode Januari hingga April 2026, Pemkot Tangsel memberikan diskon sebesar 10 persen.

  • Sementara itu, untuk periode Mei hingga Juni 2026, akan diberikan diskon sebesar 5 persen.

Program potongan harga ini akan berlangsung selama enam bulan, yaitu mulai 1 Januari hingga 30 Juni 2026.

Ia menekankan peran krusial dari pajak daerah, termasuk PBB-P2, dalam mendukung kemajuan Kota Tangerang Selatan dan peningkatan mutu layanan publik.

“Dana pajak yang disetorkan warga akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam wujud pembangunan infrastruktur, perbaikan pelayanan publik, serta berbagai program kesejahteraan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan partisipasi aktif seluruh warga,” imbuhnya.

Untuk mempermudah wajib pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkot Tangsel telah menyediakan berbagai pilihan saluran pembayaran PBB-P2 yang mudah diakses.

Pembayaran bisa dilakukan lewat QRIS, berbagai bank seperti Bank BJB, BJB Syariah, BCA, Mandiri, dan BSI Syariah, melalui gerai ritel Alfamart dan Indomaret, Kantor Pos, hingga platform digital seperti Shopee, Tokopedia, Blibli, OVO, LinkAja, Bukalapak, dan GoBills.

Benyamin mengimbau seluruh warga Tangerang Selatan untuk memanfaatkan kesempatan diskon awal tahun ini.

“Ayo segera manfaatkan program diskon ini. Bayar pajak lebih awal, dapatkan penghematan, dan mari bersama-sama kita jadikan Tangerang Selatan semakin maju dan sejahtera,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan