Lebak, Semartara.News – Juwita Wulandari, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak untuk periode 2024-2029. Penentapan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Lebak pada hari Kamis, 26 September 2024.
Putri dari Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning, ini sebelumnya telah mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif (pileg) sebagai wakil di daerah pemilihan (dapil) 1 Lebak. Juwita dibantu akan oleh tiga wakil ketua DPRD Lebak, yaitu Yanto dari Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua I, Acep Dimyati dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Wakil Ketua II, dan Muhamad Agil Zulfikar dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua III. Nama-nama yang terpilih ini selanjutnya akan disampaikan kepada Penjabat (PJ) Gubernur Banten untuk penerbitan surat keputusan pelantikan.
“Setelah surat keputusan dikeluarkan oleh PJ Gubernur Banten, kami akan segera melaksanakan pelantikan untuk para pimpinan dewan yang baru saja diumumkan,” ujar Lina Budiarti, Sekretaris DPRD Lebak.
Juwita Wulandari pun menyampaikan rasa syukur atas penetapannya sebagai Ketua DPRD. Ia menegaskan bahwa jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankannya dengan penuh tanggung jawab. “Saya berkomitmen untuk menjalankan tugas ini semaksimal mungkin demi kepentingan masyarakat Lebak,” kata Juwita.
Sebelum penetapan oleh DPRD Lebak, Juwita telah menerima surat keputusan penunjukan sebagai Ketua DPRD Lebak dari DPP PDIP, yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, pada tanggal 13 September lalu. PDIP sendiri berhak atas kursi pimpinan DPRD Lebak setelah meraih tujuh kursi dengan total 108.214 suara dalam pemilihan legislatif 2024 di daerah tersebut. (Red)