Berita  

Jual Tramadol dan Hexymer, Toko Kosmetik di Solear Kabupaten Tangerang Disegel

Kabupaten Tangerang, Semartaranews – Tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Loka POM Kabupaten Tangerang mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal berkedok toko kosmetik di wilayah Solear.

Petugas berhasil mengamankan penjualan obat keras daftar G (Tramadol, Hexymer) tanpa izin (ilegal).

“Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengetahui semua toko-toko kosmetik tidak berizin yang diduga ada penjualan tramadol sama hexymer di wilayah Solear, Kabupaten Tangerang,” ucap Kasi Pendataan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Tangerang, Heri Sucipto dalam keterangannya, Senin (31/1/2021).

Heri mengatakan telah mengamankan kurang lebih 200 butir hyxmer dan 300 tablet tramadol. Pembeli obat-obatan itu mayoritas anak-anak muda. Obat dijual dengan mudah tanpa resep dokter.

“Iya kebanyakan anak-anak muda, makannya mau dibuat apa generasi muda kita kalau masih peredaran obat seperti itu masih banyak di Kabupaten Tangerang,” tambahnya.

Petugas pun akhirnya menyegel tempat usaha tersebut. Toko kosmetik itu juga akan ditutup jika terbukti tidak berizin.

“Kita akan berikan tindak tegas dengan menutup toko tersebut jika terbukti tidak memiliki izin, karena toko itu harus ada izin dari Dinkes, apoteker, dan juga BPOM,” jelasnya. (Bantennews)

Tinggalkan Balasan