Berita  

Jokowi Tegaskan Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi

Jokowi memimpin rapat terbatas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/11/2020) (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Tak hanya itu, menurut Jokowi. Kepercayaan masyarakat terhadap upaya pencegahan Covid-19 yang dilakukan pemerintah sangat diperlukan. Agar semua berjalan efektif.

“Saya juga minta Kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan. Kalau perlu menegur, kepala daerah baik Gubernur, Bupati, maupun Wali Kota. Untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat. Jangan malah ikut berkerumun,” tutur Jokowi.

Jokowi mengingatkan, daerah-daerah yeng telah memiliki Peraturan Daerah terkait penegakan disiplin protokol kesehatan. Untuk menjalankan aturan tersebut secara tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu.

Dalam hal ini, tugas pemerintah ialah mengambil tindakan hukum. Di mana ketegasan aparat dalam mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan adalah suatu keharusan.

Ketegasan tersebut diperlukan. Mengingat berdasarkan data terakhir per 15 November lalu, rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia sudah berada pada angka 12,82 persen yang jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85 persen.

Rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia juga sangat bagus. Yakni mencapai 83,92 persen yang jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia di angka 69,73 persen.

“Angka-angka yang bagus ini jangan sampai rusak gara-gara kita kehilangan fokus kendali karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan,” imbuhnya.

Jokowi berharap. Jangan sampai perjuangan para dokter, perawat, tenaga medis, dan para medis yang sudah berbulan-bulan berkorban dan mencurahkan tenaga untuk merawat pasien Covid-19, malah menjadi sia-sia.

“Jangan sampai apa yang telah dikerjakan oleh para dokter, perawat, tenaga medis, paramedis menjadi sia-sia karena pemerintah tidak bertindak tegas untuk sesuatu kegiatan yang bertentangan dengan protokol kesehatan dan peraturan-peraturan yang ada,” ucap Jokowi.

(JK)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan