Berita  

Jokowi Tegaskan Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi

Jokowi memimpin rapat terbatas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/11/2020) (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta, Semartara.News – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Dalam rapat tersebut. Jokowi menegaskan, keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hukum tertinggi. Oleh sebab itu, penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan harus dilakukan dengan tegas.

“Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial. Termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan,” kata Jokowi.

Jokowi menyampaikan, penegakan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan. Karena tidak ada satu orang pun yang kebal dari virus corona dan kerumunan menjadi penyebab penularan.

Ia juga meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, agar menindak tegas pihak-pihak  yang melanggar pembatasan-pembatasan yang sebelumnya telah ditetapkan.

“Jadi jangan hanya sekadar imbauan. Tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan,” tambah Jokowi.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan