Diantaranya, lanjut Fachrul area lampu merah Tigaraksa, Kecamatan Cikupa, Pasar Kemis, Balaraja, Sukamulya, Rajeg dan Kresek.
“Total ada 6 wilayah kecamatan yang menjadi target penertiban,” ucap Fachrul.
Fachrul mengungkap, kegiatan penertiban itu telah dimulai sejak hari Selasa 7 Maret 2023 kemarin. Dalam kegiatan tersebut, lanjutnya, petugas Pol PP bersama Dinsos telah mengamankan puluhan PMKS, terdiri dari pengemis dan pengamen berkostum badut.
Puluhan PMKS itu, selanjutnya akan dibawa ke UPTD Panti Dinsos untuk dilakukan pembinaan. “Dalam kegiatan ini kami berhasil amankan 36 PMKS, dan nantinya akan dibina oleh Dinsos,” tandasnya. (Deri/Tri).