Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Jelang Ramadhan 1444 Hijriah, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang akan melaksanakan kegiatan penertiban kepada pengemis dan pengamen di sejumlah ruas jalan raya di wilayah tersebut.
Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan keberadaan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) menjelang sepanjang bulan terkadang menjadi masalah serius.
Sebab kata Fachrul, bulan Ramadhan sering kali dijadikan momen meminta belas kasih kepada masyarakat untuk mengambil keuntungan pribadi.
“Bahkan terkadang, para PMKS ini seperti pengemis memiliki koordinator yang ikut mengakomodir kegiatan di jalan,” kata Fachrul kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).
Fachrul menjelaskan, penertiban itu nantinya akan dilakukan secara 2 tahap. Dimana, kata dia tahap pertama dilakukan mulai dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB dan tahap kedua dimulai dari pukul 14.00 sampai 17.30 WIB dengan menargetkan beberapa titik.