Tangerang, Semartara.News — Pemerintah Kabupaten Tangerang mempercepat pelaksanaan program pangan murah sekaligus memperketat pengawasan harga bahan pokok menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjelang Ramadan yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Selasa (10/2/2026).
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, percepatan program Gerakan Pangan Murah (GPM) dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga serta menjaga ketersediaan bahan pangan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.
“Saya meminta para camat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, serta OPD terkait lainnya untuk berkoordinasi agar Gerakan Pangan Murah dapat dilaksanakan secara serentak menjelang Ramadan,” ujar Maesyal.
Ia menegaskan, pelaksanaan GPM secara bersamaan di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang diharapkan mampu menekan fluktuasi harga dan menjaga daya beli masyarakat selama bulan puasa.
Selain percepatan GPM, Pemkab Tangerang bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan segera membahas penyusunan Surat Edaran (SE) terkait upaya menjaga kesucian dan ketenangan selama bulan Ramadan. Pemkab juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan agar kebijakan yang diterapkan bersifat selaras antarwilayah.
“Kita ingin surat edaran ini seragam dengan Kota Tangerang dan Tangsel agar penerapannya efektif dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” jelasnya.
Maesyal menyebutkan, surat edaran tersebut akan mengatur penutupan sementara tempat hiburan malam, pembatasan jam operasional rumah makan dan restoran, serta imbauan lain untuk menciptakan suasana Ramadan yang kondusif.
“Surat edaran akan diberlakukan paling lambat satu hari sebelum Ramadan hingga dua atau tiga hari setelah Idulfitri,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menegaskan pentingnya ketepatan sasaran penerima GPM serta keakuratan data fluktuasi harga dan ketersediaan komoditas pangan.
“Kita ingin program pangan murah benar-benar tepat sasaran. Pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok harus dilakukan secara berkala agar langkah antisipasi bisa segera diambil,” tegas Intan.
Ia juga menekankan perlunya pengawasan dan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar ketentuan, baik terkait praktik permainan harga maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu kesucian bulan Ramadan.
Selain itu, Rakor Forkopimda juga menyoroti potensi bencana di tengah musim penghujan serta berbagai aktivitas selama Ramadan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga diperlukan kewaspadaan dan kesiapsiagaan bersama. (*)







