Tangerang, Semartara.News – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, telah melepas 100 petugas yang akan memeriksa kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha 1446 Hijriah/2025. Acara pelepasan ini dilaksanakan pada apel pagi di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Senin (26/5/25).
Dalam sambutannya, Sekda Soma Atmaja menekankan bahwa Pemkab Tangerang bertanggung jawab untuk memastikan semua daging dan produk olahan daging yang dikonsumsi oleh masyarakat memenuhi standar aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
Pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 mengenai Peternakan dan Kesehatan Hewan.
“Dalam menyambut Hari Raya Idul Adha, kita perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap pergerakan hewan kurban ke wilayah Kabupaten Tangerang. Oleh karena itu, pemeriksaan kesehatan hewan akan dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit seperti Antraks, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), serta Lumpy Skin Disease (LSD),” ungkap Soma Atmaja.
Ia juga menambahkan bahwa dengan banyaknya pemotongan hewan kurban yang dilakukan di luar Rumah Potong Hewan (RPH), para petugas pemeriksa diharapkan menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab untuk memastikan kelayakan hewan kurban sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelum didistribusikan kepada masyarakat.
“Setiap petugas memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan hewan dan keamanan pangan bagi masyarakat. Semoga seluruh proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik, sehingga masyarakat Kabupaten Tangerang dapat menikmati daging kurban yang sehat dan berkualitas,” tegasnya.
Soma juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para petugas pemeriksa hewan kurban. Ia berpesan agar mereka tetap semangat dan melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan.
“Atas nama pemerintah, saya menghargai keterlibatan para petugas yang akan bertugas di bawah koordinasi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang. Selamat menjalankan tugas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika Sutrisno, menjelaskan bahwa 100 petugas tersebut akan melakukan pemeriksaan kesehatan fisik dan administrasi hewan kurban.
“Pemeriksaan fisik mencakup umur hewan, cacat fisik, dan kesehatan umum. Kami juga akan melakukan pemeriksaan administrasi hewan kurban,” kata Asep.
Ia menambahkan bahwa petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban akan mulai bertugas dari 2 hingga 10 Juni 2025 di ratusan lokasi di Kabupaten Tangerang, dengan total 655 lapak hewan kurban yang akan diperiksa.
DPKP memproyeksikan kebutuhan hewan kurban pada Idul Adha sebanyak 32.382 ekor. Asep berharap para petugas dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan memastikan kesehatan hewan kurban. (*)