Kota Tangerang, Semartara.News – Memasuki masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang fokus jaga kondusifitas dengan membentuk Tim Kewaspadaan Dini Daerah.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangerang, Teguh Supriyanto menyampaikan, Tim Kewaspadaan Dini Daerah merupakan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 46 Tahun 2019.
“Itu salah satu Tupoksi Kesbangpol, yaitu memberikan pembinaan kepada partai politik untuk menjaga konduktivitas Kota Tangerang,” kata Teguh di kantor Kesbangpol Kota Tangerang, pada Senin (20/3/23).
Berbagai unsur yang terlibat untuk menjaga kondusifitas tersebut, lanjutnya, yaitu Kepolisian, Kejaksaan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Adapun tugas dari Tim Kewaspadaan Dini Daerah tersebut, kata dia, menjaga adanya informasi hoax yang berpotensi beredar di kalangan masyarakat, termasuk kegiatan politik identitas yang dijalankan para politisi.
“Artinya, kehadiran kita berkepentingan menjaga kondusifitas agar pesta demokrasi di Kota Tangerang berjalan aman, lancar, jujur, dan adil. Karena, tahapan dan jadwal Pemilu sudah ditetapkan,” terangnya.