Kepada para orang tua, Kapolres meminta agar selalu memberikan pemahaman kepada anak. “Berikan pemahaman terhadap anak agar tidak mudah terpengaruh terhadap orang yang tidak dikenal,” paparnya.
Tidak hanya itu, tambah dia, orang tua diharapkan mengawasi anaknya jika ada di luar rumah. “Mengawasi anak apabila berada di luar rumah dan tidak menggunakan barang mewah atau mencolok,” ujar Kapolres.
“Apabila melihat orang yang mencurigakan, segera lapor petugas terdekat,” sambungnya. Namun begitu, sambung tambah dia, masyarakat harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan jangan main hakim sendiri.
Apabila terjadi sesuatu di lingkungannya, tutur dia, masyarakat juga bisa melaporkan ke petugas melalui Hotline Polrestro Tangerang Kota atau pengaduan di nomor whatsapp 0822-11-110-110 dan Call Center di 110.(Kahfi/Tri)