Serang, Semartara.News — Masalah keabsahan ijazah yang sedang ramai diperbincangkan masyarakat tidak dibiarkan berlarut-larut. Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Abraham Garuda Laksono, memilih pendekatan transparan: datang langsung ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten sambil membawa semua dokumen ijazah orisinalnya.
Kunjungan ini dilakukan pada Selasa (13/1/2026), sebagai tanggapan atas pertanyaan seorang warga kepada Ketua KPU Banten mengenai validitas ijazah yang digunakan Abraham saat mendaftar sebagai kandidat anggota DPRD Banten dalam Pemilu Legislatif 2024.
Daripada terlibat polemik di ruang publik, politisi muda yang dikenal sebagai perwakilan generasi Z ini mengambil langkah pribadi untuk memberikan penjelasan langsung kepada penyelenggara pemilu.
Berdasarkan pengamatan wartawan, Abraham tiba di Gedung KPU Banten, Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani No. 7A, Kota Serang, sekitar pukul 13.50 WIB. Ia datang bersama ayahnya, Ananta Wahana, tokoh senior PDI Perjuangan sekaligus mantan anggota DPR RI Daerah Pemilihan Banten III.
Keduanya disambut oleh jajaran pimpinan KPU Banten yang dipimpin Komisioner M. Ali Zaenal Abidin.
Selama pertemuan, Abraham secara terbuka memperlihatkan semua dokumen pendidikannya, mulai dari ijazah TK, SD, SMP, SMA, hingga ijazah Strata 1 (S1). Dokumen tersebut ditampilkan langsung kepada pimpinan KPU sebagai wujud akuntabilitas publik.

Abraham menjelaskan bahwa ia menjalani pendidikan di SMA Negeri 8 Tangerang selama dua tahun, yaitu kelas X dan XI. Di kelas XII, ia berkesempatan melanjutkan studi ke Singapura dan menyelesaikannya pada 2018 dengan ijazah yang setara dengan SMA di Indonesia.
“Setelah itu, saya melanjutkan kuliah S1 di James Cook University di Singapura, universitas asal Australia. Saya lulus pada 2021. Semua ijazah yang saya gunakan adalah orisinal, dan hari ini saya tunjukkan langsung kepada pimpinan KPU Banten,” kata Abraham.
Menurutnya, tindakan mendatangi KPU bukan hanya klarifikasi administratif, tetapi juga bagian dari etika politik dan tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat.
“Jika ada masyarakat yang bertanya, saya harus menjawab secara jujur. Ini juga sejalan dengan arahan Ketua Umum kami, Ibu Megawati Soekarnoputri, bahwa kader PDI Perjuangan wajib transparan kepada publik,” tegasnya.
KPU Banten pun mengonfirmasi bahwa tidak ada masalah dengan dokumen pendidikan Abraham Garuda Laksono. Komisioner KPU Banten, M. Ali Zaenal Abidin, menyatakan bahwa semua ijazah yang diperlihatkan telah diperiksa secara langsung.
“Kami telah memverifikasi dokumen yang dibawa. Ijazah Mas Abraham Garuda Laksono kami pastikan asli,” ujar Ali.
Dengan klarifikasi ini, Abraham berharap tidak ada lagi keraguan di masyarakat dan proses demokrasi dapat berjalan lancar tanpa prasangka. (*)







