Berita  

Isi Kekosongan, Bupati Tangerang Melantik 142 Pejabat Kades

 

SEMARTARA – Sebanyak 142 Penjabat Kepala Desa (Kades) di 28 Kecamatan se-Kabupaten Tangerang dilantik, Selasa 23 Juli 2019. Pelantikan dilakukan oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, di Lapangan Maulana Yudhanegara, Puspemkab Tangerang, Tigaraksa.

Uyung Mulyadi selaku Plt. Kadis DPMPD Kabupaten Tangerang mengatakan, hal ino dilakukan untuk mengisi jabatan 142 kepala desa yang sudah habis masa jabatannya.

Uyung berharap, agar dalam melaksanakan tugasnya Pejabat Kades bisa berbuat yang terbaik bagi desa. Sehingga semua program-program pembangunan di desa bisa tercapai sesuai dengan target yang direncanakan, karena dalam memimpin desa tidaklah mudah.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta agar para Penjabat Kedes bisa langsung melaksanakan tugasnya melayani masyarakat Kabupaten Tangerang, karena masih banyak tugas yang harus dilaksanakan, terutama terkait pelayanan kepada masyarakat pada masing-masing desa.

Selain itu, kata Zaki, Pejabat Kades harus menyiapkan pemilihan kepala desa, dan melakukan transisi serta persiapan pelaksanaan Pilkades serentak yang akan datang.

“Saya berharap Penjabat Kades yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban sebagai Kades dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, bekerjalah dengan benar, jujur, bertanggung jawab dan ikhlas,” ucapnya Zaki.

Zaki pun mengucapkan terima kasih kepada para Kades yang telah purna tugas dan melaksanakan tugas selama menjabat dengan baik, serta atas pengabdiannya selama ini.

“Kami juga berharap agar masyarakat bisa mendukung para Penjabat Kades yang baru dilantik untuk membangun desa,” pungkasnya. (Widi)

Tinggalkan Balasan