Jakarta, Semartara.News – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya mengatakan, 37 Rancangan Undang-undang (RUU) yang akan masuk Prolegnas 2021 telah diinventarisir Baleg.
Dia menjelaskan, Rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Prolegnas 2021 pada Selasa, baru mendengarkan pemaparan Tim Ahli Baleg, terkait RUU yang akan masuk dalam Prolegnas 2021.
“Rapat Baleg tadi baru pemaparan dari Tim Ahli Baleg,” kata Willy Aditya dilansir antaranews.com, di Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Menurut Willy Aditya, dari paparan tersebut, terdapat 37 RUU yang kemungkinan akan masuk Prolegnas 2021. Dimana dari 37 RUU di atas, terdiri dari 27 RUU usulan DPR, 9 RUU usulan pemerintah, dan satu RUU usulan DPD RI.
“Jadi 37 RUU itu setelah kami melakukan evaluasi Prolegnas 2020 yang lalu. Dan kalau diskusi serta koordinasi dengan pemerintah kami lakukan. Namun keputusan terkait Prolegnas 2021, akan dilakukan besok,” ujarnya.
Willy menejlaskan, Baleg DPR mengagendakan Rapat Kerja dengan pemerintah untuk mengambil keputusan terkait Prolegnas 2021, pada Rabu (18/11/2020).
“Keputusan RUU mana saja yang masuk Prolegnas Prioritas, akan dilakukan besok,” ringkasnya.
Berikut 37 RUU yang telah diinventarisir Baleg DPR RI: