Ini Alasan Pemkab Pandeglang Gandeng Tangsel Tangani TPA Bangkonol

Pemkab Pandeglang jalin kerjasama dengan Pemkot Tangsel untuk perbaikan TPA Bangkonol dan penerapan sistem sanitary landfill.
Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi memberikan keterangan pers terkait pengelolaan TPA Bangkonol, Senin (28/7/2025). (Foto: Ist)

Pandeglang, Semartara.News — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang resmi menjalin kerjasama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan. Langkah ini diambil setelah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan peringatan tegas terkait sistem pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol yang masih menggunakan metode open dumping atau penimbunan sampah terbuka.

TPA yang berlokasi di Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong itu telah beroperasi selama lebih dari satu dekade dan kini dipenuhi oleh tumpukan sampah yang kian menggunung. KLH meminta Pemkab segera menghentikan praktik open dumping dan beralih ke sistem yang lebih ramah lingkungan, yakni sanitary landfill. Tenggat waktu yang diberikan cukup ketat, hanya 180 hari atau sekitar enam bulan.

Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, membenarkan adanya surat peringatan dari KLH tersebut. Ia menjelaskan bahwa sistem lama sudah tak bisa dipertahankan karena dianggap membahayakan lingkungan. Menurutnya, jika tidak dilakukan perbaikan dalam waktu yang ditentukan, maka TPA Bangkonol terancam ditutup total oleh pemerintah pusat.

“Kita diberi waktu 180 hari untuk melakukan perubahan total pada sistem pembuangan. Kalau tetap menggunakan open dumping, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bisa dikenai sanksi pidana,” ujarnya, Senin (28/7/2025).

Namun, untuk membangun fasilitas sanitary landfill yang memenuhi standar nasional, dibutuhkan anggaran besar yang tidak bisa dipenuhi hanya dari APBD Pandeglang. Oleh karena itu, solusi terbaik yang diambil adalah menjalin kerjasama strategis dengan Pemkot Tangerang Selatan. Kerjasama ini mencakup bantuan dana sebesar Rp40 miliar yang akan diberikan secara bertahap: Rp20 miliar pada tahun 2025, Rp15 miliar pada 2026, dan sisanya Rp5 miliar pada 2027.

“Kerjasama ini bukan hanya soal dana, tapi juga untuk memastikan kita bisa membangun sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan,” terang Wabup Iing.

Dengan kesepakatan ini, Pemkab Pandeglang berencana membangun zona baru di TPA Bangkonol yang akan menggunakan teknologi sanitary landfill, demi memastikan pengelolaan sampah yang lebih aman bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Kerjasama ini juga menjadi langkah penting setelah TPA Bojongcanar sebelumnya resmi ditutup. (*)

Tinggalkan Balasan