Berita  

Ikuti Webinar Seri III BPK, Olly: Sulut Sesuai Anjuran Pemerintah Pusat

Webinar BPK
Gubernur Sulawesi Utara saat mengikuti Webinar BPK RI dengan tema tema "Kebijakan Pemerintah Daerah, Peluang, Tantangan dan Kepemimpinan di Masa dan Pasca Pandemi Covid-19" (Foto - HO/Pemprov Sulut)

Manado, Semartara.News – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondolambey mengikuti Webinar Seri III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dengan tema “Kebijakan Pemerintah Daerah, Peluang, Tantangan dan Kepemimpinan di Masa dan Pasca Pandemi Covid-19” secara virtual dari Tondano, Kamis (17/6/2021).

Menurut Wakil Ketua BPK RI Agus Joko Pramono, acara webinar ini adalah akhir dari rangkaian keseluruhan tiga seri webinar yang diselenggarakan oleh BPK RI dalam rangka penyusunan Foresight BPK.

Agus Pramono juga menjelaskan tentang peran BPK Oversight, Insight, Foresight dan menjelaskan kondisi dan tantangan penanganan Covid-19.

Dalam kesempatan ini Gubernur menjelaskan proses penanganan Covid-19 di daerah Sulut yaitu sesuai dengan yang dianjurkan oleh Pemerintah Pusat.

Gubernur juga menambahkan bahwa berdasarkan data yang ada, hari ini di Prov. Sulut tidak ada ketambahan kasus aktif Covid-19.

“Pemprov Sulut menjalankan bersama-sama dengan seluruh Kabupaten/Kota yang ada, menyangkut kita selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga kesehatan, menjaga jarak. Strategi penanganan Covid-19 di Kabupaten/Kota itu sama semua, sesuai dengan anjuran Pemerintah Pusat,” jelasnya.

“Yang menjadi kendala di Pemerintah Provinsi Sulut sampai dengan Kabupaten/Kota adalah menyangkut vaksin. Vaksin di Pemprov. Sulut sampai hari ini masih terbatas sehingga di daerah terpencil memang masyarakat yang menginginkan vaksin masih kekurangan,” lanjutnya.

Gubernur Olly Dondokambey mengatakan, dalam situasi kondisi pandemi Covid-19 ini sangat berdampak terhadap Provinsi dan Kabupaten di seluruh Indonesia.

“Gambaran umum Covid-19 di Provinsi Sulut, situasi dan kondisi saat ini yang masih terdampak kasus aktif ada 266 orang. Dari 15.883 yang terdampak, 15.066 sudah sembuh, yang meninggal sampai hari ini ada 551 orang. Sehingga apa yang kita tangani dan kita hadapi dalam rangka Covid-19 ini, mungkin Provinsi Sulut lebih diuntungkan dari Provinsi-Provinsi yang lain,” ungkapnya.

“Situasi kondisi di Sulut, ada 3 daerah Wilayah Kepulauan sehingga cara penanganan Covid-19 di Prov. Sulut lebih gampang terisolir dari pandemi Covid-19 ini,” sambungnya.

Gubernur berharap seluruh tempat keramaian, pasar, tempat wisata, tempat hiburan dapat menjalankan Perda tersebut dengan baik, karena jika pelaku usaha dan karyawannya tidak mau divaksin maka usahanya tidak boleh dibuka.

“Saya kira ini dampak dari Perda Covid sehingga semua pelaku ekonomi di Prov. Sulut juga mentaati dan kerja sama dengan aparat keamanan mempunyai dasar hukum yang jelas mengenai pelanggar aturan yang ada sehingga bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Gubernur juga menjelaskan Strategi Covid-19 dengan ekonomi kita pertumbuhan ekonomi di Prov. Sulut tahun 2020 kita terkoreksi 0,99% yang rata-ratanya kita mencapai 5-6% dan masuk di tahun 2021 Prov. Sulut mencapai Positif 1,87% dan semua ini tentunya kerja sama pemerintah Provinsi dengan Kabupaten/Kota.

“Kalau kita lebih cepat memutuskan mata rantai Covid-19 saya kira ekonomi akan lebih cepat tumbuh karena kegiatan perekonomian berjalan dengan baik. Sumbangan terbesar untuk ekonomi Provinsi Sulut dari pertanian dan ini salah satu strategi kita,” tambahnya.

Gubernur juga menyampaikan bahwa melihat apa yang dihadapi seluruh masyarakat Indonesia terkait Covid-19, Sulut masih diuntungkan. Karena penanganan sejak bulan Januari sampai dengan bulan Juni, peningkatan kasus aktif sangat rendah. Rata-rata 1 atau 2 orang, sehingga kerja sama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota bisa berjalan dengan baik.

“Yang menjadi kendala ini adalah Koordinasi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota tapi syukur karena Sulut 1 garis sudah berjalan dengan baik sehingga penanganan berjalan sesuai dengan apa yang dianjurkan Pemerintah Pusat. Dan apa yang sudah ada, kebijakan-kebijakan dari Pemerintah Provinsi, termasuk kita sudah membuat Perda Covid nomor 2 tahun 2021, semua sudah menjalankan instruksi Perda ini,” tukasnya

Hadir dalam kegiatan ini melalui webinar, Ketua BPK RI, Wakil Ketua BPK RI, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa tengah, dan Perwakilan Menteri Dalam Negeri. (Herald)

Tinggalkan Balasan