Hukum, Umum  

Ikuti Jejak Sang Kakak, Nasib Bupati Bogor Ade Yasin Berujung di KPK

bupati bogor ade yasin kena ott kpk
Bupati Bogor Ade Yasin terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), di Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/4/2022)/Ist.

Bandung, Semartara.News — Bupati Bogor Ade Yasin terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), operasi senyap itu berlangsung di Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/4/2022).

Selain Bupati Bogor Ade Yasin, dalam operasinya KPK juga menangkap beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

“Benar, tadi malam sampai pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengutip Kompas.com, Rabu (27/4/2022).

Ali juga menyebut, operasi tangkap tangan itu dilakukan sejak Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu pagi.

“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” imbuh Ali.

Kendati Ali belum merinci terkait kasus suap tersebut lantaran masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap dalam waktu 1×24 jam.

“KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” katanya.

Ikuti Jejak Sang Kakak

Bupati Bogor Ade Yasin seolah-olah mengikuti jejak sang kakak, Rachmat Yasin. Keduanya bernasib sama terjaring operasi senyap KPK.

Rachmat ditangkap pada 7 Mei 2014 dalam OTT KPK terkait kasus suap sebesar Rp 4,5 miliar dalam tukar-menukar kawasan hutan PT Bukit Jonggol Asri (BJA).

Saat itu, selain Rachmat Yasin, KPK juga menangkap Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Muhammad Zairin dan Franciskus Xaverius Yohan dari pihak swasta.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung memvonis Rachmat dengan pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan.

Hakim menyatakan Rachmat terbukti bersalah melanggar Pasal 12 (a) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.(jack)

Melansir dari berbagai sumber

Tinggalkan Balasan