Jakarta, Semartara.News – Pada tanggal 1 April lalu PT Pegadaian merayakan ulang tahun yang ke-122. Bagaimana sejarah Pegadaian di Indonesia bermula? Lalu mengapa tanggal 1 April ditetapkan sebagai hari lahir Pegadaian?
Mengutip Antaranews, Bisnis gadai diperkenalkan oleh Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) serikat dagang perusahaan Belanda untuk Hindia Timur. Serikat bisnis ini pada 20 Agustus 1746 mendirikan Bank Van Leening di Batavia (Jakarta). Bank ini memberikan pinjaman kepada masyarakat dengan jaminan barang bergerak.
Pada tahun 1752 Bank Van Leening membuka layanan baru dengan mengumpulkan dana masyarakat. Namanya pun diubah menjadi De Bank Courant en Bank Van Leening.
Tugasnya adalah memberikan pinjaman kepada pegawai VOC agar mereka dapat menempatkan dan memutarkan uang mereka pada lembaga ini. Hal ini dilakukan dengan memberikan imbalan bunga.
Berikutnya pada tahun 1811 Pemerintah Kolonial Inggris mulai berkuasa di Indonesia dan membubarkan Bank Van Leening. Pemerintah saat itu mengambil kebijakan dengan memberikan lisensi kepada swasta untuk mendirikan usaha gadai.
Ijin usaha gadai diterbitkan oleh pemerintah daerah. Kebijakan ini disebut liecentie stelsel.
Kebijakan tersebut ternyata berdampak buruk. Para pemegang lisensi ternyata memraktekkan pemungutan bunga tinggi dan tidak memberikan keuntungan finansial pada pada pemerintah kolonial Inggris yang berkuasa.
Akhirnya para pelaku bisnis gadai dikenakan pajak yang tinggi. Kebijakan pemungutan pajak kepada para pelaku bisnis gadai ini dinamakan pacht stelsel.