Berita  

HMB Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kadinkes Banten

SEMARTARA, Banten – Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas terkait dugaan korupsi atas pengadaan genset Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayah Provinsi Banten. Kasus tersebut melibatkan oknum pejabat di wilayah setempat.

“Pejabat yang terjerat kasus korupsi ini sudah seharusnya dihukum seberat-beratnya, agar ada efek jera bagi pelaku. Kasus inj juga perlu diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” demikian dikatakan Adhia Muzakki, Ketua Umum HMB Jakarta, di Sekretariat HMB Jakarta, Jumat (17/8).

Sebelumnya, lanjut dia, aparat penegak hukum berhasil membuka borok layanan publik di lingkup Pemerintahan Provinsi Banten pada 2017 lalu. Di tahun itu, kata dia, pihak kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Bahkan jauh sebelumnya, tambah dia, pada 2014 lalu Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah terjerat kasus besar terkait dugaan suap terhadap Mahkamah Konstitusi. “Kami meminta semua kasus para pejabat banten dapat ditangani oleh KPK dan segera di usut tuntas,” tukasnya.

Diketahui, dugaan kasus pengadaan genset ini melibatkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Sigit Wardojo. Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pun telah melakukan penahanan terhadap oknum pejabat tersebut. Sigit ditahan bersama dua tersangka lainnya setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan barang tersebut senilai Rp 2,2 miliar.

Hal tersebut menambah catatan kasus korupsi para pejabat di lingkup Pemprov Banten. Beberapa mahasiswa banten dalam hal ini mengecam keras perilaku oknum pejabat yang terlibat kasus korupsi ataupun suap.

“Kami mahasiswa banten mengecam keras persoalan korupsi yang menjerat Kadinkes. Kami juga meminta Gubernur Banten, Wahidin Halim, untuk segera mengevaluasi kinerja para pejabat pemprov, agar kasus seperti ini tidak terulang kembali. Saya kira ini perilaku yang memalukan bagi masyarakat Banten,” tandasnya. (Helmi)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan