Berita  

Hingga +7 Petugas Puskesmas di Serang Belum Boleh Cuti

SEMARTARA, Serang – Petugas Puskesmas di Kabupaten Serang, selama hari raya tidak diperkenankan mengambil cuti sampai H+7 nanti.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, bagi pelayan Kesehatan tidak boleh mengambil cuti sebelum H+7. Mereka boleh mengambil Hal cuti setelah H+7 Hari Raya Idul Fitri.

“Khusus untuk instansi-instansi yang memberikan pelayanan kepada publik, pelayanan kepada masyarakat. Saya melihat ke puskesmas, kebetulan tidak libur,” kata dia usai sidak di Puskesmas Ciruas, Kabupaten Serang, Kamis, (21/6/18).

Setelah H+7, lanjut pandji,pelayan Kesehatan tersebut diperkenankan cuti. hak cuti yang diambil pun harus secara bergantian agar tidak mengganggu pelayanan Puskesmas yang ada di Kabupaten Serang.

“Bagusnya kita membuka pelayanan walaupun hari libur. Makannya pada hari libur pun kemarin, dari mulai H-7 sampai H+7,” ucapnya.

Pandji mengintruksikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Serang pada musim cuti bersama seperti lebaran tidak diperkenankan pelayan Kesehatan mengambil cuti.

“Supaya bisa melayani masyarakat yang sakit ketika libur lebaran. Baru diberikan cuti berikutnya sesudah H+7 ini,” pungkasnya. (B1-YU)

Tinggalkan Balasan