Umum  

Hiburan Malam di Citra Raya Banyak Ilegal, Pihak Citra Raya: Silahkan Yang Berwenang Menutupnya

Hearing Komisi II Bersama Pemilik Tempat Hiburan Malam Management Citra Raya dan Warga Panongan
Hearing Komisi II Bersama Pemilik Tempat Hiburan Malam, Management Citra Raya dan Warga Panongan.

Dengan begitu, Meita menyatakan, pihak Citra Raya mempersilahkan kepada pihak yang berwenang untuk tidak segan menutup tempat usaha hiburan malam yang terbukti tidak memiliki izin lengkap ataupun beralih fungsi yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Ya kalau tidak berizin silahkan saja tutup, itu kan kewenangan Pemda ya seperti Satpol PP, dan kalau tempat hiburan itu mau buka ya diurus izinnya,” tandasnya.(Deri/Tri)

Tinggalkan Balasan