Atas kejadian itu, Nasrullah menduga seluruh tempat hiburan malam di wilayah Citra Raya tutup karena tidak memiliki izin yang lengkap, sehingga para pemilik atau pengelola tempat merasa takut saat Komisi II melakukan sidak.
Untuk itu, Nasrullah menyatakan akan kembali melakukan sidak ke wilayah Citra Raya guna memastikan dugaannya tersebut.
“Dengan tutup berjamaah, kami Komisi II jadi menduga bahwa banyak tempat hiburan malam di Citra itu tidak berizin,” ucapnya.
Menanggapi itu, General Manager Estate Management Citra Raya, Meita Widiyanti mengatakan, tempat hiburan malam yang tutup atau mendadak tidak beroperasi saat adanya sidak Komisi II, kemungkinan besar ilegal atau izinnya belum lengkap. kendati demikian, kata dia, pihaknya tidak dapat memastikan sebelum adanya pembuktian yang jelas.
“Ya bisa saja mereka ini ilegal, seperti tadi kan ada pengakuan dari pengelola panti pijat, yang terapis nya tidak bersertifikasi, artinya kan izinnya tidak lengkap,” terang Meita.