Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Dewan Komisi II kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing bersama pemilik tempat hiburan malam(THM), pihak management estate Citra Raya dan warga Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Hearing tersebut merupakan yang ke 3 kali di ruang rapat gabungan, Gedung DPRD Kabupaten Tangerang pada, Senin, (9/1/2023).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Nasrullah Ahmad mengatakan, hearing ke 3 tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga Panongan, yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Maksiat (Format) terkait maraknya peredaran minuman keras, dan praktik prostitusi yang ada di wilayahnya.
“Pertemuan tadi adalah tindak lanjut, terkait dugaan penyalahgunaan kegiatan dan izin tempat hiburan malam di Citra Raya,” kata Nasrullah kepada wartawan.
Dalam hearing, Nasrullah menyebut adanya dugaan kebocoran informasi oleh oknum tertentu terkait upaya inspeksi mendadak (Sidak) kepada sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Citra Raya yang dilakukan jajaran Komisi II, pada, Sabtu (7/1/2023).
Pasalnya, kata Nasrullah saat Sidak ke wilayah tersebut pihaknya merasa aneh, lantaran tidak mendapati satupun adanya tempat hiburan malam yang tengah beroperasi.
“Saat sidak tempat hiburan semua tutup, kami menduga adanya kebocoran soal sidak itu, untuk itu kami Komisi II akan menyelidiki,” kata Nasrullah kepada wartawan.