Kota Tangerang, Semartara.News– Kota Tangerang rawan pencurian sepeda motor. Meski petugas kepolisian kerap mengungkap dan menangkap pelakunya, namun pencurian tersebut masih saja terjadi.
Terbukti dengan ditangkapnya 4 orang pelaku oleh Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya. Keempat pelaku, masing-masing SAM (22), MR alias Jabrik (31), AR alias Doni (21) dan AS alias Anton (26) yang beraksi pada Rabu (8/2/2023) sekira pukul 03.00 WIB di kampung Karanganyar RT 002/RW 093, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang dibekuk petugas di tempat terpisah.
Kapolres Metro Tangerang kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, begitu mendapatkan laporan dari korban PR yang kehilangan sepeda motor Suzuki Satria FU di teras rumah kontrakannya, petugas langsung melakukan penyelidikan.
Hasil dari penyelidikan, lanjut Kapolres, petugas menangkap Sam, salah satu dari kawanan pencurian tersebut.
“Pelaku yang pertama kali kita amankan adalah SAM, kemudian mengembang ke tiga pelaku lainnya yang ditangkap secara terpisah di kota dan Kabupaten Tangerang,” papar Zain Minggu (12/2/2023) melalui keterangan persnya.