Manado, Semartara.News – Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Steven O E Kandouw, menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW), Kamis (14/1/2020).
Dalam sambutannya, Wagub mengucapkan selamat pada anggota DPRD Sulut yang dilantik, yaitu, Herry Rotinsulu Herold Kaawoan dan Henry Walukow. “Ketua DPRD sudah ingatkan tentang janji kepada Tuhan, pertahankan Pancasila dan pada rakyat yang diwakli. Janji ini dilihat dan didengar oleh Tuhan,” kata Wagub.
Dirinya berharap, anggota Dewan yang baru dilantik itu bisa jalankan tugas sebagaimana fungsi dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD. “Fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan, begitu penting fungsi DPRD ini. Tanpa wakil rakyat, pemerintahan tak akan jalan,” terangnya.
Wagub pun mengajak untuk terus berkarya dan berikhtiar, agar sistem yang sudah baku ini berjalan baik. Wagub juga sedikit menerangkan terkait arti parlemen itu sendiri.
“Parlemen asal kata dari parle yang artinya bicara. Alangkah ironis setelah dilantik tapi bukan jadi parle. Tapi saya yakin, setelah dilantik akan jadi anggota yang berani bicara kondusif, identifikasi dulu, akumulasi, baru bawa di lembaga dewan menjadi produk untuk kesejahteraan rakyat. Seorang politisi puncaknya jadi anggota DPRD,” tuturnya.
Selain itu, ia mengajak agar terus bersama beriktiar, berupaya membendung wabah covid 19 saat ini. “Presiden sudah divaksin. Besok kita mulai di Sulut. Mari sama-sama terapkan protap COVID. Di satu sisi kita jaga keselamatan, kesehatan, tapi di satu sisi juga kita jaga masyarakat hidup keluar dari masalah,” pungkasnya.
Rapat paripurna PAW ini, turut di hadiri oleh Sekretaris Provinsi Sulut, Edwin Silangen, dan Para Assisten dan pejabat eselon 2 provinsi Sulut.