Berita  

Hadapi Lebaran Idul Fitri Stok Gula di Tangerang Raya Aman

Bagus Wahyu Santoso, Pimpinan Cabang Bulog Tangerang Raya.

SEMARTARA – Badan Urusan Logistik (Bulog) Wilayah kerja Tangerang Raya memastikan stok gula pasir dan beberapa sembako untuk periode Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri tahun ini aman, dan tak terkendala kasus COVID-19. Hal tersebut diungkapkan Bagus Wahyu Santoso selaku Pimpinan Cabang Bulog Tangerang Raya saat ditemui wartawan, Rabu 29 April 2020.

“Sejauh ini stok gula untuk wilayah Tangerang Raya selama Ramadhan dan Lebaran depan aman. Dimana pihak Bulog sendiri menjual harga eceran sesuai dengan ketentuan pemerintah dan Kementerian Perdagangan yaitu sebesar Rp. 12.500 per kilo. Dan, sejauh ini, pengiriman logistik ke gudang kami tidak terkendala sama sekali dengan mewabahnya COVID-19 di Indonesia. Kami juga mendapat informasi bahwa di daerah tidak ada gagal panen, dan produksi gula juga terus berlangsung,” ungkap Bagus.

Ditambahkannya, untuk menekan penimbunan gula pasir di pasaran yang bisa menyebabkan kelangkaan di pasaran, pihak Bulog sendiri telah mengatur mekanisme khusus agar tidak ada masyarakat yang melakukan penimbunan yang bisa berakibat melambungnya harga gula pasir di pasar.

“Kita telah berusaha meminimalisir penimbunan gula pasir yang menyebabkan kelangkaan, diantaranya menerapkan pembatasan jumlah gula yang dibeli. Bila itu perorangan, maka dia hanya bisa membeli 2 kg saja seharinya. Sedangkan bagi para pedagang eceran kita tidak menjual dalam bentuk karungan yang seberat 50 kg. Tapi tetap diberikan perkilo dengan kemasan 1 kg, dan menerapkan jeda waktu pembelian. Dimana per-ritel kecil diberi jeda waktu 3 hari, kalau distributor dikasih jeda 1 minggu, baru bisa membeli kembali gulanya. Ini merupakan antisipasi kita untuk per-ritel dan distributor agar tidak menimbun barang,” tandasnya.

Tak hanya mengatur harga gula pasir agar tak melambung tinggi di pasaran, pihak Bulog Tangerang juga mengendalikan harga sembako seperti beras, tepung terigu dan daging. Dan, sejalan dengan pemberlakuan PSBB di wilayah Tangerang Raya, pihak Bulog sendiri tidak melakukan operasi pasar murah. Namun mekanismenya diserahkan kepada pemerintah daerah baik Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan maupun Kabupaten Tangerang.

Tinggalkan Balasan