Kota Tangerang, Semartara.News – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, yang lebih dikenal dengan Gus Ipul, menginformasikan bahwa Yayasan Darussalam Annur tidak terdaftar di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di bawah Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Sebelumnya, yayasan yang berlokasi di Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, tersebut dilaporkan telah melakukan tindakan Kekerasan Seksual (KS) terhadap anak-anak yang diasuhnya.
“Saya ingin menegaskan bahwa Yayasan Darussalam Annur tidak terdaftar, jangankan terakreditasi bahkan terdaftar pun tidak di Kementerian Sosial,” ungkap Gus Ipul setelah melakukan kunjungan ke yayasan tersebut dan Dinas Sosial Kota Tangerang pada Selasa (8/10/24).
Dalam pengumumannya, Gus Ipul juga memberikan informasi tentang jumlah LKS yang terdaftar di Kemensos, yang totalnya mencapai 16.254, mencakup berbagai klaster, seperti anak, disabilitas, lansia, dan lainnya.
Dari total tersebut, sebanyak 12.738 LKS memiliki akreditasi A, 4.448 terakreditasi B, dan 6.651 terakreditasi C. Sementara, terdapat 872 LKS yang tidak terakreditasi, 2.292 tidak memenuhi syarat, dan 352 LKS yang tidak terlacak.
“Di Kota Tangerang, terdapat 72 LKS yang terdaftar, tetapi hanya 17 yang sudah terakreditasi, dengan variasi akreditasi A, B, dan C,” jelasnya.
“Kalau ada LKS yang nggak mau daftar, ya ditutup. Mestinyalan begitu,” tegasnya.
Atensi Khusus Pemerintah Kota Tangerang
Menanggapi situasi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suharman, menyatakan bahwa insiden ini menjadi fokus perhatian pemerintah setempat.
Herman menambahkan, pihaknya akan melakukan pendataan dan pengawasan terhadap LKS yang ada di wilayah Kota Tangerang.
“Kami juga akan mengaktifkan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) di bawah DP3AP2KB untuk terus memantau perkembangan di lapangan,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan harapannya agar seluruh aparatur pemerintah, mulai dari RT, RW, Lurah, hingga Camat, berperan aktif dalam memantau dan mengawasi LKS di daerah masing-masing. “Pemerintah Kota Tangerang akan merumuskan kebijakan-kebijakan yang mendukung masyarakat, terutama yang berada di lingkungan yayasan atau panti sosial,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), AI Maryati, memberikan apresiasi kepada semua pihak yang peduli terhadap kesejahteraan anak-anak di Indonesia.
“Mari kita awasi bersama, agar hak-hak mereka tetap terlindungi dan situasi mereka dijaga,” ajaknya.
Maryati juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan relokasi terhadap 13 anak ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) di Dinas Sosial Kota Tangerang.
“Tadi, kami melihat anak-anak sedang bermain, menunjukkan bahwa hak dasar mereka dipenuhi oleh para pendamping,” tambahnya.
Pantauan Semartara.News, Kemensos RI bersama KPAI, serta pejabat Kota Tangerang, melakukan kunjungan ke lokasi yayasan dan berinteraksi dengan masyarakat sekitar.
Setelah itu, mereka juga memeriksa kondisi anak-anak yang telah direlokasi ke RPS di Dinas Sosial Kota Tangerang. (Kahfi/Red)