Gunakan Badan Jalan, Pedagang Pasar Serpong Ditertibkan Satpol PP Tangsel

Satpol PP Tangsel menertibkan pedagang di Pasar Serpong pasca Lebaran guna mengatasi kemacetan dan mengembalikan fungsi jalan.
Personel Satpol PP Kota Tangerang Selatan melaksanakan patroli untuk menertibkan pedagang dan menjaga ketertiban di kawasan Pasar Serpong pasca Lebaran, Senin, 30 Maret 2026. (Foto: Ist)

Kota Tangsel, Semartara.News — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menertibkan pedagang di kawasan Pasar Serpong yang menggunakan badan jalan untuk berjualan, sehingga mengganggu arus lalu lintas.

Penertiban dilakukan setelah sebelumnya para pedagang sempat diberikan kelonggaran menjelang Lebaran untuk tetap berjualan selama dua hari guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, setelah masa toleransi berakhir, masih ditemukan pelanggaran di lapangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Adam, mengatakan pihaknya bersama unsur empat pilar telah turun langsung untuk memastikan kondisi pasar kembali tertib.

“Dengan catatan, setelah Lebaran tidak ada lagi aktivitas berjualan di lokasi tersebut. Saat kami pantau, masih ada pedagang yang berjualan bahkan hingga memakan badan jalan,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Menurutnya, penggunaan badan jalan oleh pedagang menyebabkan arus lalu lintas terganggu karena sebagian ruas jalan tertutup.

Menyikapi hal tersebut, Satpol PP segera menggelar rapat koordinasi lintas sektor. Hasilnya, disepakati bahwa penertiban dilakukan secara tegas tanpa toleransi.

“Kesepakatannya, hari ini dilakukan operasi penertiban dan tidak ada lagi toleransi. Jalan harus kembali rapi dan tertib,” tegasnya.

Adam menjelaskan, aktivitas berjualan di trotoar maupun badan jalan merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum (Perda Tibum) dan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana. Untuk memperkuat pemahaman masyarakat, pihaknya juga memasang spanduk sosialisasi di sejumlah titik.

“Perda ini masih baru, sehingga perlu terus disosialisasikan agar masyarakat memahami aturan yang berlaku,” katanya.

Ia memastikan, proses penertiban berjalan kondusif. Kesadaran masyarakat disebut mulai meningkat setelah dilakukan pendekatan persuasif.

Selain itu, Satpol PP juga membentuk posko bersama yang melibatkan berbagai unsur untuk mengawasi kondisi di lapangan. Patroli rutin setiap satu jam sekali akan dilakukan guna mencegah pelanggaran kembali terjadi.

“Jika ada pelanggaran, akan langsung diberikan edukasi agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” jelasnya.

Ia menambahkan, penataan ini diharapkan berjalan berkelanjutan sehingga kawasan Pasar Serpong menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan kawasan ini menjadi ruang publik yang tertata dengan baik serta dapat dimanfaatkan oleh semua pihak secara aman dan nyaman,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan