Gudang Pestisida Terbakar, Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan Industri Kimia

Kebakaran gudang pestisida di Tangsel diduga mencemari sungai. Pemkot evaluasi SLF, AMDAL, dan pengawasan gudang kimia.
Petugas gabungan melakukan penanganan dan pendinginan pascakebakaran gudang pestisida di kawasan Taman Tekno, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Senin (9/2/2026). Kebakaran tersebut diduga memicu pencemaran aliran sungai di sekitar lokasi. (Foto: Ist)

Kota Tangsel, Semartara.News — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan memperketat pengawasan terhadap industri dan pergudangan yang berkaitan dengan bahan kimia setelah kebakaran gudang pestisida di kawasan Taman Tekno, Serpong, yang diduga memicu pencemaran lingkungan.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, langkah pengawasan diperkuat melalui pendataan menyeluruh terhadap lokasi usaha yang menyimpan atau mengolah bahan kimia berisiko tinggi.

“Saya instruksikan DPMPTSP, Dinas Cipta Karya, dan dinas teknis lainnya untuk mendeteksi serta mencatat seluruh industri yang mengelola bahan kimia, termasuk pestisida dan cairan kimia lainnya, agar pengawasan dapat diperketat,” ujar Benyamin, Selasa (10/2/2026).

Selain pendataan, Pemkot Tangsel juga akan memastikan setiap usaha telah memenuhi kelengkapan perizinan, termasuk kepemilikan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“AMDAL akan kita periksa. Jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan, tentu akan menjadi fokus penindakan,” tegasnya.

Benyamin juga menyoroti kendala yang selama ini dihadapi pemerintah daerah saat melakukan pemeriksaan di kawasan pergudangan, khususnya terkait akses masuk untuk mengecek dokumen perizinan, Sertifikat Laik Fungsi (SLF), hingga kondisi instalasi listrik.

“Secara aturan ada kewajiban pemeriksaan, tetapi kami kerap mengalami kesulitan mendapatkan akses ke lokasi untuk melakukan pengecekan,” ungkapnya.

Diketahui, kebakaran hebat melanda gudang pestisida di kawasan Taman Tekno, Blok K-3 Nomor 37, Serpong, Senin (9/2/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Hingga siang hari, petugas pemadam kebakaran masih melakukan proses pendinginan guna mencegah api merembet ke bangunan lain di sekitarnya.

Insiden tersebut dilaporkan berdampak pada dugaan pencemaran aliran Sungai Jaletreng hingga Cisadane, sehingga pemerintah bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan. (*)

Tinggalkan Balasan