Kendari, Semartara.News – Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan segera disahkan tahun depan. Harapan RUU yang merupakan inisiatif DPD RI ini, disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, di Kendari, Jumat (20/11/2020).
“Terus terang, kami pemerintah daerah yang memiliki kepulauan sangat berharap ada UU tersebut. Sebab, ini menyangkut keadilan dana transfer daerah dari pusat. Saya berharap betul, agar Ketua DPD dapat memperjuangkan agar segara diundangkan,” kata Gubernur Sultra, Ali Mazi.
Hal ini merupakan menanggapi pertemuan ramah tamah antara Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattaliti dengan rombongan Gubernur dan Forkompinda Sulawesi Tenggara. Acara itu digelar di rumah jabatan Gubernur, Kendari.
Selain Gubernur, ikut menyambut Wakil Gubernur Lukman Abunawas, Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh, dan jajaran Forkompinda lainnya.
La Nyalla dalam sambutannya mengungkapkan, RUU tersebut telah secara resmi diserahkan kepada pimpinan DPR RI, dan telah masuk dalam Prolegnas. “Memang belum dibentuk Panja, karena beberapa fraksi belum menyetorkan nama anggotanya yang akan bertugas di Panja tersebut,” imbuhnya.
Sehingga, lanjut LaNyalla, kemungkinan pada tahun 2021 akan mulai dipersiapkan untuk segera dibentuk Panja membahas RUU tersebut. “Insya Allah apa yang menjadi kepentingan daerah, pasti DPD perjuangkan,” tandas senator dari Dapil Jawa Timur itu.
Seperti diketahui, pemerintah daerah kepulauan memiliki tingkat kesulitan dan tantangan yang lebih berat dalam melakukan pelayanan publik, dan pembangunan di pulau-pulau kecil yang berpenghuni.
Karena itu, RUU tersebut memberi jalan keluar agar pemerintah pusat membedakan perlakuan dana transfer ke daerah, antara daerah kepulauan dengan daratan. Di RUU tersebut, DPD mengusulkan ada nomenklatur Dana Khusus Kepulauan (DKK), selain Dana Transfer Umum dan Dana Transfer Khusus.
Sehingga tambahan dana tersebut, akan dikhususkan untuk pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik pulau-pulau kecil berpenghuni.
Dalam kesempatan ramah tamah tersebut, LaNyalla juga menyampaikan, pentingnya pola kepemimpinan pemerintahan di daerah yang melibatkan secara aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan.
“Dalam beberapa studi terbaru, kepemimpinan daerah di masa depan, diukur dengan indikator partisipatoris publik. Artinya, masalah tidak hanya diselesaikan oleh pemerintah daerah. Tetapi warga ikut terlibat dalam menyesaikan masalah,” tandas LaNyalla.
Dalam kunjungan ke Sultra kali ini, La Nyalla mengajak serta 22 senator. Baik senator asal Sultra, maupun senator dari provinsi lain. Mulai dari Aceh hingga Papua Barat. (AD)